Rabu, 17 Juni 2015

Petani Malang Ogah Pakai Pupuk Organik Bersubsidi

Petani Malang Ogah Pakai Pupuk Organik Bersubsidi  
ANTARA/Ampelsa
TEMPO.CO, Malang - Kebanyakan petani di Kabupaten Malang malas menggunakan pupuk organik bersubsidi. Akibatnya, pupuk organik bersubsidi yang terserap masih sangat sedikit.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Pemerintah Kabupaten Malang Helijanti Koentari mengatakan sejak awal hingga pertengahan 2014 serapan pupuk organik bersubsidi masih yang paling rendah dibandingkan dengan pupuk kimia sintetis bersubsidi. "Karena masyarakat sekarang sudah bisa mandiri memproduksi pupuk organik," kata Helijanti, Senin, 4 Agustus 2014.

Dia menyebut pupuk organik yang terserap baru 8.390 ton atau hanya 28,61 persen dari total kuota sebanyak 29.319 ton. Serapan pupuk organik ini lebih sedikit dari serapan pupuk kimia sintetis (anorganik) bersubsidi, seperti pupuk urea, zwavelzure ammoniak (ZA) alias amonium sulfat, NPK Phonska, dan SP-36.

Pupuk NPK merupakan pupuk majemuk yang mengandung tiga unsur hara atau nutrisi utama sekaligus, yakni nitrogen, fosfat (phosphat), dan kalium. Pupuk NPK biasa disebut pupuk lengkap. Pupuk SP atau Superphosphat-36 merupakan pupuk fosfat yang berasal dari batuan fosfat yang ditambang.

Sedangkan pupuk organik di dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah didefinisikan sebagai pupuk yang berasal dari tumbuhan mati, kotoran hewan dan/atau bagian hewan dan/atau limbah organik lainnya yang telah melalui proses rekayasa, berbentuk padat atau cair, dapat diperkaya dengan bahan mineral dan/atau mikroba, yang bermanfaat untuk meningkatkan kandungan hara dan bahan organik tanah serta memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.

Helijanti memprediksi rendahnya serapan pupuk organik bersubsidi berlanjut hingga akhir tahun anggaran sehingga dia pesimistis seluruh pupuk organik yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terserap habis.

Namun, Helijanti menekankan bahwa gabungan serapan pupuk organik dan pupuk anorganik bersubsidi masih kurang dari 50 persen. Hingga pertengahan Juli lalu, total pupuk bersubsidi yang terserap masih 69.922 ton atau setara 46,90 persen dari total kuota sebanyak 149.080 ton.

Dari lima jenis pupuk bersubsidi itu, hanya pupuk urea dan SP-36 yang serapannya melebihi 50 persen. Pupuk urea yang terserap sebanyak 27.002 ton atau 68,53 persen dari total kuota 39.403 ton. Sedangkan pupuk SP-36 yang terserap sebanyak 3.185 ton atau 56,58 persen dari total kuota 5.629 ton.

ABDI PURMONO

 

 

Poc Nasa Pupuk Organik Cair

Tidak ada komentar:

Posting Komentar