Selama ini subsidi beras miskin (raskin) menjadi andalan pemerintah sebagai program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Pengembangannya hanya dengan menambah jumlah Rumah Tangga Sasaran
(RTS) kategori warga miskin, besaran raskin yang disalurkan. Namun
pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan mengubah model penyaluran subsidi
raskin dan pupuk di Tanah Air.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebut, saat ini
pemerintah menyalurkan subsidi raskin kepada 15,5 juta RTS selama 12
bulan sebesar 15 kilogram (kg) per RTS.
"Meskipun belum tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Perubahan (APBN) tahun ini, tapi kita akan ubah (subsidi raskin)
melalui bantuan tunai langsung atau model branchless banking," ujar dia
saat menjadi pembicara di acara Jakarta Food Security Summit ke 3 di
JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Katanya, pemerintah akan mengubah model penyaluran subsidi raksin
dari beras ke bantuan tunai dalam bentuk kartu. Dalam implementasinya,
pemerintah membutuhkan data akurat mengenai RTS masyarakat miskin yang
berhak menerima bantuan.
"Jadi bukan beras yang dicurahkan karena akhirnya ribut-ribut
sendiri karena salah sasaran. Begitu data akurat soal RTS, kita akan
berikan cash atau model branchless banking. Jadi seperti dompet bantuan
pemerintah yang bisa digunakan untuk beli beras, nggak bisa beli yang
lain seperti rokok atau apapun," papar dia.
Kendati model penyaluran ini belum masuk dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, namun Bambang mengaku,
diharapkan dapat terealisasi beberapa tahun ke depan.
Model yang sama juga akan berlaku pada subsidi pupuk. Langkah
tersebut, kata Bambang, dilakukan untuk mengurangi salah sasaran yang
kerap timbul dalam penyaluran subsidi pupuk bagi petani.
"Wacana ini pun kita mau kembangkan untuk subsidi pupuk, karena
kita nggak mau salah sasaran. Subsidi pupuk lebih baik langsung, menjaga
daya beli petani," pungkasnya. (Fik/Nrm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar